Pengalaman Memperpanjang Sim C Luar Kota Di Jakarta
Pengalaman Memperpanjang SIM C Luar Kota di Jakarta - Setelah sekian usang ngga bikin postingan, kali ini saya mau mengembangkan dongeng wacana cara memperpanjag SIM A/C luar kota di Jakarta. Saat ini untuk memperpanjang SIM di luar kota asal sudah sanggup dilakukan asalkan sudah mempunyai E-KTP.
SIM C yang akan saya perpanjang tinggal sebulan lagi kadaluarsa, Februari 2018 nanti. Diusahakan sebelum SIMnya mati harus sudah diperpanjang,karena bila sudah lewat masanya harus bikin gres (dan mahal). Untuk di Jakarta sendiri kita sanggup memperpanjang SIM di Samsat setempat dan sanggup juga di SIM Keliling.
Saya yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur awalnya berniat memperpanjang SIM di kendaraan beroda empat keliling. Untuk sanggup mengetahui posisi keberadaan kendaraan beroda empat SIM Keliling sanggup menghubungi NTMC Polisi Republik Indonesia di nomor 1-500-669. Nah info yang saya dapatkan mobilnya berada di Honda Dewi Sartika, Cawang. Cuman alasannya yaitu kesiangan alhasil batal, antriannya udah tutup 😓. Petugas SIM keliling kemudian menyarankan untuk pribadi memperpanjang di Samsat Kebon Nanas.
Nah pada tanggal 2 Januari 2018 kemarin, saya pribadi ke Samsat Kebon Nanas. Sekitar jam 9.15 pagi hingga disana, antriannya sudah panjang banget. Kemudian saya masuk ke dalem trus ke bab warta buat liat alur tahapan penerbitan. Makara alurnya tahapannya
- cek kesehatan
- bayar asuransi
- isi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- verifikasi data (ini khusus yang dari luar Jakarta, tinggal nunjukin E-KTP aja)
- foto
- penerbitan SIM
Sebelum itu, pastikan dulu udah bawa E-KTP - SIM aslinya juga fotocopynya masing-masing 5 copy buat jaga jaga. Sbeenrnya di sana juga udah ada fotocopyan, cuma antri lagi buang buang waktu.
---
Cek kesehatan
Di bab cek kesehatan jam setengah 10 sudah panjang banget, saya dapet nomor 30. Tempatnya di sebelah gedung kantor Samsatnya. Itupun kloter kedua, kloter pertama ada 200 orang. Masih di nomor 180 kloter pertama, saya tunggu aja. Proses cek kesehatan sendiri tidak mengecewakan cepet, cuma tes warna aja.
Sekitar jam 10.15 saya panggil buat cek kesehatan, liat warna ini angka berapa, beberapa angka aja, udah selesai. Ngga sampe 3 menit 😛. Biayanya 25.000 untuk cek kesehatan ini.
Bayar Asuransi
Nah sesudah cek kesehatan, lasngsung ke bab asuransi dengan nunjukin surat kesehatan tadi, fotocopy e-KTP sama SIM C. Biayanya 30.000. Antriannya ngga cukup panjang, alasannya yaitu prosesnya juga cepet.
Formulir Perpanjangan
Selanjutnya kebagian pendaftaran, disana tinggal nunjukin surat kesehatan, bukti pembayaran asuransi, bayar biaya SIM C (75.000) kemudian mendapat formulir pendaftaran. Biaya perpanjangan SIM beda beda lo yaa, SIM C 75ribu, SIM A 80ribu
Verifikasi data.
Setelah diisi, harus saya verifikasi dulu alasannya yaitu SIM saya dari luar Jakarta. Setelah disetujui oleh bab verifikasi data selanjutnya saya kumpulkan formulir pendaftaranya di loket registrasi yang tadi terus sanggup nomor antrian foto. Jam 10.30 sudah selesai
Foto
Saya sanggup nomor antrian 194 😂😂, sedaangkan jam 10.30an itu masih nomor 90an....
Untungnya saya sudah sanggup nomor antrian, alasannya yaitu sekitar jam 10.45an pintu Samsatnya ditutup. Makara orang yang sudah cek kesehatan ngga sanggup lanjut ke tahapan selanjutnya, 😂😂.
Setelah nunggu agak lama, jam 12.20an saya udah sanggup masuk buat foto.
Cetak SIM
Keluar dari ruang foto, di depannya ada loket pengambilan SIM. Makara simpulan foto pribadi cetak. Ngga nunggu lama, disitu saya bayar 5000 buat pasang anti goresnya.
Makara butuh waktu 3 jam (9.30-12.30) untuk memperpanjang SIMnya, di tiap tahapannya sih ngga lama, cuman usang di antrinya aja. Duit yang dihabiskan totalnya 135.000.
Nah untuk sobat sahabat yang ingin memperpanjang SIM di kantor Samsat Jakarta, persiapannya foto copy e-KTP, fc SIM, tiba lebih pagi (kalo sanggup jam 8 udah stanby di kantornya), pakaian rapi, juga duit.
Makara itu sedikit pengalaman saya, biar membantu kau yang berencana memperpanjang SIM luar kota di Jakarta ya 😀😀