Cara Menciptakan E-Paspor Di Kantor Imigrasi Beserta Syaratnya
Cara Membuat Sendiri E-Paspor di Kantor Imigrasi Beserta Syaratnya - Kali ini saya mau membagikan pegalaman saya menciptakan e-paspor di kantor imigrasi Jakarta Utara. Dari awal saya mengurus pembuatan e-paspor ini sendirian, ngga pake calo 😆😆.
Kenapa e-paspor?
Nah sebelumnya kenapa saya lebih menentukan menciptakan paspor yang elektronik (E-Paspor) ketimbang paspor yang biasa? Setelah saya membaca beberapa tumpuan untuk E-Paspor lebih menguntungkan, apa saja keuntungannya?
1. Data lebih lengkap dan akurat
Data yang ada di E-paspor lebih lengkap dan akurat sebab dilengkapi data biometrik yang meliputi sidik jari, juga bentuk wajah pemegang paspor yang sanggup dikenali lewat pemindaian.
2. Sulit dipalsukan
Dikarenakan di buku e-paspor ditanamkan chip, menciptakan paspor sangat sulit dipalsukan, sehingga terjamin keamanannya bila dibandingkan pengguna paspor non-elektronik.
3. Fasilitas autogate
Khusus warga Jakarta dan Bali, para pengguna e-paspor tidak perlu lagi mengantri di pintu investigasi imigrasi. Kamu cukup melalui autogate untuk memindai e-paspor sebelum memasuki boarding gate. Sehingga kita tak perlu usang menghabiskan waktu mengantri di bandara.
4. Praktis mendapat persetujuan visa kunjungan
Jika kau mempunyai e-paspor, maka untuk mengajukan visa kunjungan akan lebih mudah. Hal ini sebab para pemegang e-paspor mempunyai data yang akurat dan valid serta sanggup dengan gampang diverifikasi oleh kedutaan negara yang didatangi.
5. Bebas visa Jepang
Nah ini yang menarik, untuk pemegang e-paspor sudah bebas visa untuk ke Jepang.
Lebih lezat punya e-paspor bukan bila dilihat beberapa laba di atas.
Untuk pengajuan E-Paspor hanya sanggup dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jakarta ini saja:
Saya sendiri menentukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading.
Sebelum ke kantor imigrasi ada beberapa hal yang harus disiapkan
Setelah berkas tersebut lengkap, silahkan download aplikasi Antrian Paspor di Playstore. Ikuti petunjuknya. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jam kedatangan.
Setelah mendapat konfirmasi kedatangan menyerupai gambar di atas, selanjutnya eksklusif ke kantor Imigrasi.
--
Setibanya di kantor imigrasi silahkan tunjukan bukti antrian online ke petugas, nanti akan dibantu untuk pengisian form.
Berhubung saya pertama kali mengajukan paspor maka mengisi form warna merah
Isi form merah sesuai dengan data diri di KTP, dan akta.
Harap diperhatikan datanya harus sama, agar tidak terjadi kekeliruan.
Selanjutnya, sehabis form diisi akan diarahkan ke proses validasi. Jika data valid, maka akan diberikan map menyerupai ini
Selanjutnya tinggal tunggu proses wawancara.
Saat wawancara jujur saja, paspor dipakai untuk apa, kerjanya apa, dsb. Saya sendiri wawancara hanya 5 menit simpulan eksklusif disetujui.
Setelah disetujui, maka sanggup eksklusif dilanjutkan ke pembayaran. Karena saya mengajukan e-paspor, biayanya Rp 650.000.
Pembayaran sanggup eksklusif ke loket pembayaran di dalam kantor imigrasi. Slip bukti pembayaran disimpan baik baik, itu nanti dibawa ketika pengambilan paspor.
--
Nah tinggal tunggu waktu pengambilannya, sehabis 6 hari kerja sanggup diambil.
Tanggal 9 Juli 2018 mengajukan, tanggal 16 Juli 2018 saya sudah terima e paspor saya.
Gampang kan urus sendiri pengajuan paspor?
Ada pertanyaan, silahkan di kolom komentar ya 😋
Sumber http://www.iblogger.id/
Kenapa e-paspor?
Nah sebelumnya kenapa saya lebih menentukan menciptakan paspor yang elektronik (E-Paspor) ketimbang paspor yang biasa? Setelah saya membaca beberapa tumpuan untuk E-Paspor lebih menguntungkan, apa saja keuntungannya?
1. Data lebih lengkap dan akurat
Data yang ada di E-paspor lebih lengkap dan akurat sebab dilengkapi data biometrik yang meliputi sidik jari, juga bentuk wajah pemegang paspor yang sanggup dikenali lewat pemindaian.
2. Sulit dipalsukan
Dikarenakan di buku e-paspor ditanamkan chip, menciptakan paspor sangat sulit dipalsukan, sehingga terjamin keamanannya bila dibandingkan pengguna paspor non-elektronik.
3. Fasilitas autogate
Khusus warga Jakarta dan Bali, para pengguna e-paspor tidak perlu lagi mengantri di pintu investigasi imigrasi. Kamu cukup melalui autogate untuk memindai e-paspor sebelum memasuki boarding gate. Sehingga kita tak perlu usang menghabiskan waktu mengantri di bandara.
4. Praktis mendapat persetujuan visa kunjungan
Jika kau mempunyai e-paspor, maka untuk mengajukan visa kunjungan akan lebih mudah. Hal ini sebab para pemegang e-paspor mempunyai data yang akurat dan valid serta sanggup dengan gampang diverifikasi oleh kedutaan negara yang didatangi.
5. Bebas visa Jepang
Nah ini yang menarik, untuk pemegang e-paspor sudah bebas visa untuk ke Jepang.
Lebih lezat punya e-paspor bukan bila dilihat beberapa laba di atas.
Untuk pengajuan E-Paspor hanya sanggup dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jakarta ini saja:
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan di Jalan Warung Buncit
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur di Jatinegara
- Kantor Imigrasi Kelas 1 di Kemayoran
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta.
Saya sendiri menentukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading.
Sebelum ke kantor imigrasi ada beberapa hal yang harus disiapkan
- E-KTP orisinil dan fotocopy
- Kartu keluarga, orisinil dan fotocopy
- Akta lahir, orisinil dan fotocopy
- Ijazah Sekolah Menengan Atas & ijazah kuliah, orisinil dan fotocopy
- Surat keterangan kerja dari kantor, asli
- Materai (bisa dibeli di kantornya sih)
Setelah berkas tersebut lengkap, silahkan download aplikasi Antrian Paspor di Playstore. Ikuti petunjuknya. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jam kedatangan.
Setelah mendapat konfirmasi kedatangan menyerupai gambar di atas, selanjutnya eksklusif ke kantor Imigrasi.
--
Setibanya di kantor imigrasi silahkan tunjukan bukti antrian online ke petugas, nanti akan dibantu untuk pengisian form.
Berhubung saya pertama kali mengajukan paspor maka mengisi form warna merah
Isi form merah sesuai dengan data diri di KTP, dan akta.
Harap diperhatikan datanya harus sama, agar tidak terjadi kekeliruan.
Selanjutnya, sehabis form diisi akan diarahkan ke proses validasi. Jika data valid, maka akan diberikan map menyerupai ini
Selanjutnya tinggal tunggu proses wawancara.
Saat wawancara jujur saja, paspor dipakai untuk apa, kerjanya apa, dsb. Saya sendiri wawancara hanya 5 menit simpulan eksklusif disetujui.
Setelah disetujui, maka sanggup eksklusif dilanjutkan ke pembayaran. Karena saya mengajukan e-paspor, biayanya Rp 650.000.
Pembayaran sanggup eksklusif ke loket pembayaran di dalam kantor imigrasi. Slip bukti pembayaran disimpan baik baik, itu nanti dibawa ketika pengambilan paspor.
--
Nah tinggal tunggu waktu pengambilannya, sehabis 6 hari kerja sanggup diambil.
Tanggal 9 Juli 2018 mengajukan, tanggal 16 Juli 2018 saya sudah terima e paspor saya.
Gampang kan urus sendiri pengajuan paspor?
Ada pertanyaan, silahkan di kolom komentar ya 😋