Skip to main content

6 Atau 7 Tahun Batas Usia Minimal Anak Masuk Sd 2019/2020 ?, Ini Persyaratan Calon Akseptor Ajar Gres Kelas 1 Sd Sesuai Hukum Terbaru Kemendikbud ...

Berapa Usia/Umur Minimal Anak untuk Dapat Mendaftar dan Diterima Masuk Menjadi Siswa  Kelas 1 SD/MI pada Tahun Pelajaran 2019/2020?_Berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK/SD/SMP/SMA/SMK, pada pasal 7 disebutkan bahwa batas umur minimal anak masuk kelas 1 SD ialah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan/atau 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan khusus bagi calon siswa yang mempunyai potensi kesecradasan dan/atau talenta istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Umur Minimal Anak untuk Dapat Mendaftar dan Diterima Masuk Menjadi Siswa 6 atau 7 Tahun Batas Usia Minimal Anak Masuk SD 2019/2020 ?, Ini Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas 1 SD Sesuai Aturan Terbaru Kemendikbud ...

Bunyi Pasal 7 Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018:

(1) Persyaratan calon akseptor didik gres kelas 1 (satu) SD berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(2) Sekolah wajib mendapatkan akseptor didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
(3) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) karakter b ialah paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon akseptor didik yang mempunyai potensi kecerdasan dan/atau talenta istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

(4) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak tersedia, rekomendasi sanggup dilakukan oleh dewan guru Sekolah.

Empat (4) alasan batas umur anak masuk SD ditetapkan minimal 6 tahun
Umur Minimal Anak untuk Dapat Mendaftar dan Diterima Masuk Menjadi Siswa 6 atau 7 Tahun Batas Usia Minimal Anak Masuk SD 2019/2020 ?, Ini Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Kelas 1 SD Sesuai Aturan Terbaru Kemendikbud ...
1. Aspek Fisik
Di usia 6-7 tahun, anak dianggap sudah siap secara fisik. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus. Otot dan syarafnya juga sudah terbentuk.

2. Aspek Psikologis
Dalam teori perkembangan, anak mulai sanggup berkosentrasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun.

3. Aspek Kognitif
Saat akan masuk SD, anak dibutuhkan sudah siap mendapatkan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung.

4. Aspek Emosi
Umumnya pada usia tersebut, anak sudah mempunyai kematangan emosi dan kemandirian.

Demikian ihwal Batas Umur Minimal Anak Masuk Kelas 1 SD dan Alasan Mengapa Usia Minimal Calon Peserta Didik Baru SD Kelas 1 Ditetapkan 6 Tahun. Semoga bermanfaat.
Sumber https://www.mediailmupengetahuan.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar