Skip to main content

Program Dukungan Yang Dapat Diterima Oleh Kawan Gojek Driver

Gojek sebagai penyedia layanan jasa antar baik memakai kendaraan bermotor maupun roda  Program santunan yang sanggup diterima oleh kawan Gojek driver
Ilustrasi santunan Gojek(,RH)
,Jakarta-Gojek sebagai penyedia layanan jasa antar baik memakai kendaraan bermotor maupun roda empat yang mempunyai banyak kawan dan semua aktifitasnya dilakukan melalui jalan raya.Walaupun hanya sebatas mitra,ternyata Gojek tetap akan menawarkan pertolongan berupa santunan pada ketika anda menjadi kawan Gojek Indonesia.
Santunan tersebut tetap diberikan baik ketika atau tidak menjalankan order kepada mitranya pada resiko yang mungkin muncul pada ketika berkendara.
Jenis santunan yang dimaksud yaitu :

Ketika sedang menjalankan order
  • Mitra mengalami kecelakaan yang menjadikan meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 10.000.000
  • Mitra mengalami kecelakaan yang menjadikan cacat tetap akan mendapat santunan maksimal Rp 10.000.000
  • Mitra mengalami kecelakaan yang menjadikan cacat tidak tetap kondusif mendapat santunan maksimal Rp 5.000.000
Ketika sedang tidak menjalankan order
  • Mitra meninggal dunia alami menyerupai sakit akan mendapat santunan Rp 500.000
  • Mitra mengalami kecelakaan sehingga meningal dunia akan mendapat santunan Rp 2.000.000
  • Mitra Tidak akan mendapat santunan jikalau kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan kawan meninggal dunia atau cacat tetap.
Semua santunan diatas akan diberikan kepada mitranya dengan syarat melengkapi dokumen berupa :

1.Kecelakaan meninggal dunia

  • Surat keterangan meninggal dunia dari kelurahan kawan bertempat tinggal(Asli).
  • Surat keterangan dari rumah sakit(asli)
  • Surat keterangan jago waris(asli)
  • Fotocopy surat keterangan jago waris termasuk kartu keluarga milik mitra.
  • Surat laporan insiden kecelakaan dari kepolisian(asli)
  • Fhotocopy KTP
  • Formulir pengembalian atribut
2.Kecelakaan cacat tetap
  • Surat keterangan dari dokter atau rumah sakit mengenai cacat permanen(asli)
  • Surat laporan dari kepolisian mengenai kecelakaan yang terjadi(asli)
  • Kuitansi pembayaran dari rumah sakit(asli)
  • Fotocopy  KTP
  • Fotocopy cover depan buku tabungan.
3.Kecelakaan tidak meninggal atau tidak cacat
  • Kuitansi pembayaran dari rumah sakit(asli)
  • Fotocopy dokumen pendukung dari rumah sakit menyerupai Rontgen,ecg dan lain-lain.
  • Fotocopy cover depan buku tabungan
Apabila driver ataupun anda mengetahui driver Gojek mengalami kecelakaan meninggal dunia bisa  menghubungi 021-50233200 kemudian tekan 4 untuk pertolongan kendaraan beroda empat mayat dan informasi.
Untuk semua dokumen yang disyaratkan diatas sanggup dikirim ke alamat :
PT Gojek Indonesia  dengan alamat :
Gedung Flaza cityview lantai 3(emergency unit) atau sanggup ke jln Kemang timur no.22

Semua insiden diatas mungkin tidak akan kita harapkan,jadi berhati-hatilah dijalan dan jangan lupa selalu berdoa sebelum memulai aktifitasnya.
Baca juga :
-Keuntungn menjadi kawan Go Car
-Beberapa laba menjadi kawan Go Ride

Demikianlah gosip ini agar bermanfaat
Jangan lupa mengisi kolom "artikel ini membantu" dengan pilih Ya atau Tidak.

Sumber http://deristimes.blogspot.com/
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar